Pemerintah Provinsi Jakarta akan menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 sebelum 1 Januari 2025.
Tim Ridwan Kamil-Suswono belum juga datang di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024) hingga pukul 21.00 WIB.